HALO, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!
Pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah
(facial recognition). Bagi calon pelanggan di bawah 17 tahun, otoritas mewajibkan penggunaan data biometrik kepala keluarga. Masyarakat dapat menjalani proses registrasi ini secara daring (online) maupun mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Data biometrik mencakup karakteristik unik individu seperti sidik jari, pengenalan wajah, iris mata, hingga suara untuk mengenali subjek dengan akurasi tinggi. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengkategorikan biometrik sebagai data pribadi spesifik yang wajib mendapatkan perlindungan ketat.
Pengumpulan data wajah bukan barang baru di tanah air. Sejak 2022, Bandara Soekarno-Hatta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan facial recognition bagi penumpang. Sektor perbankan dan produsen telepon pintar bahkan lebih awal mengintegrasikan sistem ini untuk verifikasi identitas.
Namun, adopsi teknologi ini berbenturan dengan realitas keamanan siber nasional. Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan tingkat kebocoran data terbesar di dunia. Salah satu insiden terparah terjadi pada Juni 2024, saat serangan siber melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara 2 yang mengintegrasikan 56 layanan publik, termasuk sistem keimigrasian.
Kebocoran data berulang di Indonesia mencerminkan kelemahan sistem keamanan, kegagalan perlindungan data, rendahnya kesadaran sumber daya manusia, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Firman Kurniawan menilai, pengumpulan data biometrik sangat riskan mengingat frekuensi kebocoran data di Indonesia. Dia memperingatkan bahwa kebocoran data biometrik membawa risiko fatal terhadap hak privasi warga.
Senada dengan itu, pakar keterbukaan informasi publik Alamsyah Saragih menilai mekanisme perlindungan data biometrik saat ini masih lemah dengan penegakan hukum yang belum teruji. Wahyudi Djafar dari Raksha Initiatives menambahkan, subjek data akan kehilangan kontrol total saat data biometriknya bocor.
“Data biometrik melekat sepanjang hayat pada subjeknya. Sekali bocor, korban tidak memiliki akses untuk mengganti identitas fisik tersebut,” ujar Wahyudi.
Kebocoran data biometrik dalam skala besar pernah dialami India pada 2018, 2019, dan 2020. Resecurity, sebuah perusahaan keamanan siber Amerika, menyatakan bahwa informasi pribadi 815 juta warga negara India, dijual di situs gelap. Pelaku mengancam bersedia menjual data tersebut seharga $80.000
Oleh karena itu, penguatan terhadap implementasi UU PDP tak bisa dipisahkan untuk memastikan perlindungan terhadap data pribadi secara umum termasuk data biometrik. Tech For Good Indonesia Tech For Good Indonesia menekankan tiga langkah prioritas agar perlindungan data berjalan optimal:
- Akselerasi Regulasi Turunan: Pemerintah harus menjadikan PDP sebagai prioritas nasional dengan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) PDP.
- Pembentukan Lembaga Independen: Kehadiran otoritas independen sangat mendesak karena lembaga inilah yang akan mengawasi perlindungan data lintas sektoral.
- Peningkatan Literasi Digital: Penguatan regulasi tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat. Rendahnya literasi digital di Indonesia saat ini menjadi tantangan besar dalam menjaga keamanan data.
Tanpa penguatan pada ketiga aspek tersebut, keamanan data biometrik yang dikelola pemerintah maupun swasta akan sulit terjamin dan terus membayangi hak privasi publik.
Reza Yahyu berkontribusi dalam artikel ini.
Ada Apa Pekan Ini?
Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial berisi beragam isu, mulai dari politik, sosial, hingga kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo untuk membaca hasil periksa fakta berikut:
- Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Bagikan Bansos untuk UMKM?
- Benarkah Jaringan Listrik dan ATM Mati Serentak pada 20-27 Februari 2026?
- Benarkah Ada Pabrik Pembuatan Telur Palsu yang Dipasarkan sebagai Telur Asli?
- Benarkah Presiden Iran Tewas karena Ledakan Bom pada Januari 2026?
Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi Tipline kami.
Ikuti kami di media sosial:
WhatsApp Channel



