TEMPO IMPACT – Galon air minum guna ulang yang telah berusia tua dan tidak lagi layak pakai dilaporkan masih banyak ditemukan di pasaran. Kondisi ini menimbulkan
kekhawatiran akan potensi pelepasan zat kimia berbahaya, seperti Bisphenol A (BPA), ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
Hasil pemantauan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menunjukkan bahwa lebih dari separuh galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah berusia di atas dua tahun. Bahkan, dalam beberapa temuan lapangan, galon dengan usia pakai yang jauh lebih lama masih dijual kepada konsumen. Secara visual, sebagian besar galon tersebut tampak buram dan kusam, yang menjadi indikator penurunan kualitas kemasan.
Ketua KKI, David Tobing, menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut aspek perlindungan konsumen. Ia menilai, temuan ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih konsisten terhadap peredaran galon guna ulang agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga. Temuan tersebut telah disampaikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Dari sisi akademis, ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mohamad Chalid, menjelaskan bahwa galon guna ulang memiliki batas usia pakai yang perlu diperhatikan. Menurutnya, proses pengisian dan pencucian yang dilakukan berulang kali dapat memengaruhi struktur material plastik. Dalam jangka waktu tertentu, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terlepasnya senyawa kimia dari kemasan ke dalam air minum.
Paparan BPA dalam jangka panjang diketahui dapat berdampak pada kesehatan. Sejumlah kajian ilmiah mengaitkan paparan senyawa tersebut dengan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari masalah metabolisme hingga gangguan sistem reproduksi. Oleh karena itu, aspek keamanan kemasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Menanggapi hal ini, BPKN mendorong adanya langkah proaktif dari para pelaku usaha untuk memastikan produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menekankan pentingnya itikad baik dalam menjaga kesehatan konsumen, mengingat air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Ke depan, BPKN berencana melakukan kajian lanjutan secara independen untuk memperkuat rekomendasi kebijakan perlindungan konsumen. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dengan memeriksa kondisi fisik galon, memperhatikan kode produksi, serta tidak ragu memilih galon air minum yang masih layak dan aman digunakan.(*)



