Kapanlagi.com - Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, membuat status kepemilikan hunian tersebut kembali ramai dibahas.
Di tengah proses perceraian dengan Ruben Onsu yang masih berjalan, isu soal siapa pemilik rumah Cilandak Ruben Onsu mencuat di media sosial hingga perbincangan podcast.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). "Saya perlu klarifikasi agar semuanya jelas. Rumah Cilandak itu sejarahnya adalah rumah tua yang dibeli oleh Ruben secara lunas. Sertifikatnya pun sudah atas nama Ruben Onsu," ujar Minola.
Ia menilai beredar banyak informasi yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihaknya, sehingga klarifikasi diperlukan agar konteks asal-usul dan status kepemilikan rumah bisa dipahami secara utuh.
(kpl/far/fbi)
Status Sertifikat Rumah Cilandak Ruben Onsu
Minola menjelaskan rumah di Cilandak awalnya merupakan rumah tua yang dibeli Ruben Onsu menggunakan dana pribadi. Transaksi pembelian, menurutnya, dilakukan secara lunas tanpa cicilan.
Setelah proses jual beli rampung, sertifikat kepemilikan rumah diterbitkan atas nama Ruben Onsu. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi spekulasi yang berkembang terkait pemilik sah hunian tersebut.
Keterangan tersebut menjadi dasar klaim pihak Ruben mengenai status legal rumah, mengingat isu yang beredar kerap mengaitkannya dengan dinamika rumah tangga yang kini sedang diuji di pengadilan.
Renovasi Atas Keinginan Sarwendah dan Skema Pinjaman

Usai resmi menjadi milik Ruben, rumah Cilandak itu kemudian menjalani renovasi besar-besaran. Minola menyebut, rencana perubahan berawal dari keinginan Sarwendah agar kondisi rumah disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.
"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi. Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi," kata Minola.
Pada tahap awal, Ruben ikut terlibat dalam pembahasan dengan kontraktor. Namun, seiring kesibukannya di dunia hiburan, komunikasi lanjutan terkait pengerjaan lebih sering dilakukan oleh Sarwendah.
Menurut Minola, intensitas koordinasi Sarwendah dengan kontraktor terjadi selama proses renovasi berlangsung, sementara Ruben tetap berada dalam jalur pembahasan pada fase-fase awal proyek.
Isi Rumah: Endorsement dan Pembelian Selama Pernikahan

Selain persoalan kepemilikan, Minola juga menanggapi anggapan bahwa sebagian besar isi rumah berasal dari Sarwendah. Ia membantah klaim tersebut dan menjelaskan asal-usul furnitur serta perlengkapan di dalamnya.
Mayoritas furnitur disebut berasal dari kerja sama endorsement yang diterima Ruben Onsu selama masih hidup bersama Sarwendah. Ada juga bagian kecil yang datang dari endorsement Sarwendah maupun pembelian tunai, yang menurut Minola dilakukan dalam konteks rumah tangga.
"Sebagian besar isi rumah itu adalah hasil endorsement Ruben, termasuk tempat tidur yang pernah diposting. Memang ada sebagian kecil hasil endorsement Sarwendah atau dibayar tunai, tapi karena saat itu masih dalam ikatan perkawinan, tentu menggunakan uang hasil bersama atau uang Ruben juga," tuturnya.
Proses Hukum Berjalan di PN Jakarta Selatan
Penjelasan Minola disampaikan di tengah proses persidangan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini menjadi salah satu agenda utama yang kini tengah bergulir.
Selain itu, kedua belah pihak juga dijadwalkan menjalani proses mediasi pada 22 Juli 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian perkara yang diatur pengadilan.
Klarifikasi dari Minola Sebayang disampaikan saat pertemuan dengan media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.







