Suara.com - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kabar dilantiknya sejumlah tokoh ternama sebagai Tenaga Ahli di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Kira-kira berapa gaji mereka?
Dua nama yang
paling mencuri perhatian adalah Sabrang Mowo Damar Panuluh (anak Cak Nun), yang lebih dikenal sebagai Noe Letto, dan pengacara muda Frank Alexander Hutapea, (putra Hotman Paris Hutapea).
Penunjukan ini sontak memicu beragam diskusi di ruang publik. Salah satu pertanyaan yang paling banyak mengemuka adalah, "berapa gaji tenaga ahli dewan pertahanan nasional?"
Baca Juga : Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
Wajar saja, jabatan strategis yang bertugas memberi masukan langsung kepada Presiden ini tentu mengundang rasa penasaran, terutama terkait kompensasi yang diterima.
Artikel ini akan mengupas tuntas estimasi pendapatan, peran, serta kualifikasi yang membuat tokoh-tokoh seperti Noe Letto dan Frank Hutapea dipercaya mengemban tugas penting ini.
Mengenal Dewan Pertahanan Nasional dan Peran Tenaga Ahli
Sebelum membahas soal gaji, penting untuk memahami apa itu DPN. Dewan Pertahanan Nasional adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca Juga : Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
Tugas utamanya adalah membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan strategi nasional guna menjamin pertahanan dan keamanan negara.
Di sinilah peran Tenaga Ahli menjadi vital. Mereka adalah para pakar dari berbagai disiplin ilmu yang direkrut untuk memberikan analisis, kajian mendalam, dan rekomendasi strategis kepada Presiden mengenai isu-isu krusial.
Kehadiran mereka memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan dari berbagai sudut pandang, mulai dari militer, hukum, sosial, hingga budaya.
Baca Juga : Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh?
Estimasi Gaji Tenaga Ahli DPN
Jadi, berapa sebenarnya gaji seorang tenaga ahli DPN? Karena posisinya bukan jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tidak menerima gaji tetap bulanan seperti PNS pada umumnya.
Kompensasi yang mereka terima lebih bersifat honorarium atau hak keuangan lainnya. Jabatan Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional ini setara dengan pejabat Eselon II.
Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa hak keuangan dan fasilitas yang diterima oleh Tenaga Ahli DPN setara dengan pejabat eselon IIA.
Baca Juga : Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
Ini adalah level jabatan yang cukup tinggi dalam hierarki birokrasi, seperti Direktur atau Kepala Biro di kementerian. Jika mengacu pada standar tersebut, kita bisa membuat estimasi pendapatannya:
- Gaji Pokok: Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS untuk Golongan IV (yang biasanya menduduki jabatan eselon II) berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Ini adalah komponen terbesar dari pendapatan pejabat. Besaran Tukin bervariasi antar instansi, namun untuk level eselon II, angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sebagai gambaran, Tukin untuk kelas jabatan 17 (setara Eselon II.a) bisa berada di kisaran Rp 33.240.000.
- Tunjangan Jabatan: Untuk jabatan struktural eselon II.A, tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp3.250.000.
Dengan menggabungkan komponen-komponen tersebut, estimasi total pendapatan atau take home pay yang diterima seorang pejabat setara eselon IIA bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Angka ini tentunya sepadan dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam memberikan masukan strategis kepada kepala negara.
Baca Juga : Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
Profil Tenaga Ahli Baru
Penunjukan Noe Letto dan Frank Hutapea bukanlah tanpa alasan. Keduanya memiliki rekam jejak intelektual dan keahlian spesifik yang dinilai relevan untuk memperkuat DPN.
Noe Letto
Meskipun dikenal luas sebagai vokalis band Letto, Sabrang adalah seorang intelektual dengan latar belakang pendidikan yang mentereng. Ia merupakan lulusan jurusan Matematika dan Fisika dari University of Alberta, Kanada.
Baca Juga : Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
Latar belakang sains ini memberinya kemampuan berpikir analitis dan sistematis yang kuat, sebuah aset berharga dalam mengkaji masalah-masalah kompleks ketahanan nasional dari perspektif yang berbeda.
Frank Alexander Hutapea
Mengikuti jejak ayahnya, Frank adalah seorang praktisi hukum yang mapan. Latar belakangnya di bidang hukum sangat relevan bagi DPN.
Baca Juga : Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
Tentu, ini adalah rangkuman riwayat pendidikan Frank Alexander Hutapea dalam dua paragraf. Ia menempuh jalur pendidikan hukum dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 2013.
Tidak berhenti di situ, untuk pendidikan masternya, Frank memilih Inggris sebagai tujuannya. Ia berhasil menyelesaikan program studi dan meraih gelar Bachelor of Law (LLB) dari University of Kent pada tahun 2012.
Sebelum akhir, Frank menyempurnakan pendidikannya dengan gelar Master of Law (LLM) dari BPP Law School di London. Keahliannya dapat memberikan perspektif hukum yang tajam dalam setiap perumusan strategi pertahanan.
Baca Juga : Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh?
Kehadiran mereka, bersama para ahli lainnya dari berbagai bidang, menunjukkan bahwa pendekatan pertahanan nasional kini semakin komprehensif.
Ancaman negara tidak lagi hanya bersifat militer, tetapi juga mencakup isu sosial, budaya, ekonomi digital, dan keamanan siber.
Tanggung jawab yang diemban sangatlah berat. Rekomendasi yang mereka berikan akan menjadi salah satu dasar bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kedaulatan negara.
Baca Juga : Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
Pada akhirnya, nilai seorang Tenaga Ahli tidak diukur dari besaran gajinya, melainkan dari kualitas pemikiran dan kontribusi nyata yang mereka berikan untuk memperkokoh ketahanan Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Bagaimana pendapat Anda tentang penunjukan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang ini sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini
Baca Juga : Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya



