Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau iuran untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian atau Board of Peace sebesar 1 miliar Dolar AS (sekitar Rp 16,7 triliun) sebagian besar akan
dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (29/1/2026).
Hanya saja Purbaya mengakui kalau Pemerintah masih belum mendiskusikan alokasi anggaran untuk iuran Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
Baca Juga : Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
Tapi dia yakin kalau nantinya Presiden RI Prabowo Subianto bakal memberi perintah soal pembiayaan Dewan Perdamaian.
"Itu kita belum diskusikan tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,7 triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
Baca Juga : Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi.
Namun, Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga : Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut memerlukan pendanaan besar, terutama untuk proses rekonstruksi pasca perang di Palestina.
Untuk itu, negara-negara yang diundang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana.
"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," tambahnya.
Baca Juga : 'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa saat ini tidak ada kewajiban atau paksaan bagi negara yang diundang untuk langsung membayar dalam jumlah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun.
"Nggak, nggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun," jelas Sugiono.
Baca Juga : Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
Namun demikian, ia memberikan catatan bahwa partisipasi dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut berkaitan dengan status keanggotaan jangka panjang di Dewan Perdamaian.
"Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," pungkasnya.
Baca Juga : Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo



