Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Aturan tersebut secara resmi ditandatangani presiden pada Selasa, 16 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui keterangan tertulis.
"Alhamdullah, PP Pengupahan
telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025," kata Yassierli.Baca Juga : Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
Yassierli mengatakan proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang.
"Dan hasilnya sudah dilaporkan kepada bapak presiden," ujarnya
Ia mengatakan Presiden Prabowo lantas memutuskan formulasi kenaikan upah, setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari serikat pekerja/serikat buruh.
Baca Juga : Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
Formula kenaikan upah adalah inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan kebijakan presiden terkait formula kenaikan upah sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.
Selanjutnya, perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.
Baca Juga : Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
PP Pengupahan tersebut juga mengatur:
- Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan juga dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Khusus untuk tahun 2026, gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.
"Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak," kata Yassierli.
Baca Juga : Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh



