Suara.com - Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, hingga Langkat, kini mendapat sorotan tajam dari parlemen.
Anggota Komisi XII DPR
RI dari Fraksi PKB, Elpisina, mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera menormalisasi distribusi guna mengakhiri antrean panjang di SPBU yang telah melumpuhkan ekonomi warga.Kondisi sulit ini dilaporkan telah berlangsung cukup lama, di mana stok Biosolar, Pertalite, hingga Pertamax sulit didapatkan.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
Elpisina menilai, pembiaran terhadap krisis ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga menghantam pendapatan para pengemudi angkutan umum, pelaku UMKM, hingga sektor pertanian di daerah tersebut.
"Kami meminta Pertamina segera bertindak cepat mengatasi kelangkaan BBM. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan. Pertamina harus memastikan pasokan dan distribusi BBM kembali normal tanpa kendala sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tegas Elpisina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain menuntut aksi cepat di lapangan, Komisi yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral ini juga meminta transparansi penuh dari Pertamina terkait penyebab utama kelangkaan.
Baca Juga : Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
Elpisina memperingatkan bahwa ketidakjelasan informasi dari pihak Pertamina hanya akan memperkeruh suasana dan memicu aksi panic buying.
"Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi akar persoalan, apakah disebabkan gangguan distribusi, kendala pasokan, persoalan infrastruktur, maupun faktor lainnya. Penjelasan yang transparan merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar legislator asal PKB tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap krisis di Sumatera Utara ini menjadi alarm bagi pemerintah dan Pertamina untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi energi nasional.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
Menurutnya, ketersediaan BBM adalah aspek vital yang menyangkut hak warga negara dan stabilitas ekonomi.
"Kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang biasa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan energi nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengakui bahwa penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir imbas karena kenaikan harga BBM non-subsidi.
Baca Juga : Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
Perusahaan menyebut lonjakan konsumsi Pertalite dan Biosolar akibat pergeseran penggunaan BBM non subsidi menjadi faktor utama yang membuat distribusi sempat terganggu.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman, mengatakan fenomena tersebut terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Sumatera, yang diikuti aksi pembelian berlebihan (panic buying) oleh masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pada beberapa waktu terakhir masih terjadi antrean dan pembelian secara berlebihan atau panic buying di beberapa wilayah di Sumatera secara umum yang juga dipengaruhi oleh kenaikan ataupun shifting dari konsumsi BBM kepada BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar," ujar Taufik dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga : Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
Menurut Taufik, lonjakan konsumsi tersebut tidak langsung dapat direspons melalui distribusi karena adanya jeda waktu (lagging) dalam penyesuaian pasokan ke lembaga penyalur dan SPBU.
Atas kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak oleh kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik







