Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung progres pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Peninjauan lapangan tersebut
dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir di Jakarta.
"Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah," kata Pramono di lokasi.
Baca Juga : Jakarta Masih Siaga Hujan Ekstrem, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari
Proyek strategis ini kembali digulirkan secara masif setelah sempat terhenti atau mengalami stagnasi sejak 2017.
Pramono menegaskan normalisasi sungai menjadi kunci krusial, mengingat sekitar 40 persen aliran air di Jakarta berada di kawasan Ciliwung.
Di wilayah Cawang, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan mencapai 411 bidang dengan total panjang sekitar 2.401 meter.
Baca Juga : Cegah Korban Bertambah, Pramono Minta Bina Marga Tambal Darurat Jalan Berlubang di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembebasan 133 bidang lahan pada 2026, setelah sebelumnya berhasil merampungkan 20 bidang pada 2025.
"Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini. Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," papar Pramono.
Pramono memastikan seluruh warga yang terdampak proyek ini akan mendapatkan skema ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
Selain kompensasi finansial, Pemprov DKI juga menyediakan akses sewa hunian di rumah susun milik DKI Jakarta bagi warga yang bersedia direlokasi.
"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik," jelasnya.
Dalam pengerjaannya, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab penuh atas pengadaan tanah, sementara pembangunan fisik tanggul menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga : Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
Secara teknis, total rencana pembangunan tanggul di sepanjang aliran Ciliwung ditargetkan mencapai 33,69 kilometer.
Hingga saat ini, realisasi pembangunan tanggul tersebut telah mencapai 17,14 kilometer, yang terbagi dalam dua segmen pengerjaan, yakni dari Pintu Air Manggarai hingga MT Haryono serta dari MT Haryono sampai TB Simatupang.
Baca Juga : Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir



